Mengenal Tajul Muluk Penyebar Syiah di Sampang

Nama Tajul Muluk kembali menjadi perbincangan publik. Bukan karena jasanya yang membanggakan, tetapi karena pada Ahad (26/8/2012) kemarin, telah terjadi penyerangan kembali oleh warga masyarakat kepada para pengikut Tajul Muluk di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Tajul Muluk adalah tokoh sentral dalam penyebaran ajaran Syiah yang meresahkan warga masyarakat Sampang.

Tajul Muluk adalah anak kedua dari delapan bersaudara, putra pasangan Kiyai Ma'mun bin KH Achmad Nawawi dengan Nyai Ummah. Saudara tertuanya bernama Iklil al-Milal. Secara berurutan, adik-adiknya antara lain Roies al-Hukama, Fatimah az-zahra, Ummu Hani, Budur Makzuzah, ummu Kultsum, Ahmad Miftahul Huda. 

Tajul, akrab dipanggil Ra Tajul, pernah mengenyam pendidikan di Ma'had Islami Darut Tauhid (MISDAT), yang diasuh KH Ali Karrar Shinhaji, di Lenteng Proppo, Pemakasan. Kemudia ia melanjutkan pendidikannya ke Yayasan Pendidikan Islam (YAPI) Bangil, sekitar tahun 1988 selama enam tahun. 

Lulus dari YAPI, Tajul kemudian berangkat ke Arab Saudi untuk mengkaji Islam dari Sayyid 'Alawi al-Maliki al-Hasani. Sayyid al Maliki adalah tokoh sentral berpengaruh dalam dakwah Islam di Makkah dan guru para ulama dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Tetapi bukannya mengaji ke Sayyid Al Maliki, Tajul malah menjadi seorang TKI selama enam tahun. Di tempat kerjanya itulah konon Tajul berinteraksi dengan para pengikut Syiah dari Suriah dan Libanon. Di sini pula ia mempelajari Syiah Itsna 'Asyariyah. 

Sekembalinya ke Indonesia Tajul aktif di organisasi Syiah yang dibuat oleh Jalaludin Rahmat, Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI). Ia menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah IJABI Sampang. Sementara saudara tuanya, Iklil al-Milal menjadi penasehatnya. Gerakan IJABI di Sampang, bahkan Madura, secara faktual memang ada, tetapi secara hukum tidak ada. Mereka bergerak di bawah tanah tanpa pernah melaporkan aktivitasnya kepada pemerintah. 

Melalui berbagai aktivitasnya, Tajul memang nampak sekali ingin merancang adanya pendidikan Syiah di tempat tinggalnya. Ia mulai memimliki anak didik dari anak-anak para pengikutnya. Meski demikian ia belum pernah mendirikan Pondok Pesantren. Opini yang berkembang di media massa bahwa yang dibakar warga masyarakat adalah pondok pesantren sangat menyesatkan. Bangunan itu bukanlah bangunan pesantren. Bahkan nama Pesantren Misbah al-Huda  merupakan pemberian Tajul setelah terjadi pembakaran pada akhir Desember tahun lalu. 

Menurut Kepala Desa Karang Gayam, Hamzah, ketika tahun lalu Kapolda Jatim turun ke lokasi yang katanya pembakaran pesantren, ia kaget karena yang didapati hanya puing-puing bangunan yang tidak lazim disebut sebnagai pesantren. Luas lokasi yang dibakar warga berukuran kurang lebih 70 x 40 meter, terdiri atas bangunan surau, rumah, toko, dapur dan tempat anak-anak mengaji. 

Modal Nasab

Dalam menyebarkan ajarannya, Tajul Muluk didukung oleh karisma sebagai keturunan Batuampar, Pasarean yang cukup terkenal di Madura. Ia juga dibantu oleh saudara-saudaranya. Di kalangan tertentu, masyarakat juga sangat fanatik dengan Kiyai Abdul Hamid dan penggantinya yakni Kiyai Ma'mun. Sementara dari kalangan muda, masyarakat juga menaruh hormat dengan Ra Tajul Muluk bin Kiyai Ma'mun. 

Dengan modal inilah ajaran Syiah disebarkan. Dikatakan kepada masyarakat bahwa Syiah telah diajarkan oleh sesepuhnya dan para habaib. Apalagi Tajul pernah tinggal di Makkah, yang makin memantapkan masyarakat. Hingga kini jumlah pengikut Syiah di wilayah ini telah mencapai 400 orang dari berbagai usia. 

Selain modal nasab, Tajul juga dikenal baik oleh warganya. Model pendekatan inilah yang efektif dilakukan. Jika ada orang kekurangan ia bantu. Jika mendapatkan rezeki ia bagi-bagikan. Anak-anak disekolahkan ke lembaga-lembaga pendidikan seperti YAPI di Bangil, Al Hadi di Pekalongan dan Yayasan Muthahari di Bandung. Ini karena konon Tajul mendapat tunjangan yang cukup besar tiap bulannya dari organisasi Syiah. Demikian pula dengan jaringan lembaga pendidikan Syiah yang menampung anak-anak itu. Warga yang simpati dan kurang kuat pemahaman agamanya, akan ikut kelompok Tajul. 

Vonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 29 Desember 2011 lalu pecah konflik antara warga dengan pengikut Tajul Muluk. Warga masyarakat membakar rumah Tajul. Faktor utama kemarahan masyarakat itu dipicu oleh ajaran-ajaran menyesatkan yang disebarkan Tajul. Selain itu masyarakat juga kesal dengan pengiriman anak-anak ke lembaga-lembaga pendidikan Syiah seperti YAPI Bangil, Al Hadi Pekalongan dan Yayasan Muthahari Bandung. Hal ini pula rupanya yang menjadi alasan dalam bentrok Ahad (26/8/2012) kemarin. 

Ketua MUI Sampang KH Buchori Ma'shum menolak sejumlah anggapan yang menyatakan konflik di Karang Gayam ini adalah konflik keluarga sebagaimana diungkap seorang ketua umum ormas besar di negeri ini. Menurut Kiyai Buchori persoalan Tajul murni karena ajaran Syiahnya. 

"Kami tidak sepakat ini masalah keluarga. Ini masalah teologis," kata Kiyai Buchori dalam perbincangan dengan sejumlah wartawan media Islam beberapa waktu lalu. 

Atas penyebaran ajaran yang sesat dan menodai Islam itu, pada Kamis 12 Juli 2012 lalu, pengadilan Negeri Sampang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Tajul Muluk. Dalam sidang yang berlangsung selama tujuh jam, Ketua Majelis Amin Noer Cahyo mengatakan, berdasarkan fakta yang terungkap, Tajul Muluk terbukti melanggar Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama.

"Tajul Muluk alias Haji Ali Murtadho terbukti melecehkan agama Islam dengan menyatakan Al-Quran yang beredar tidak asli lagi," katanya saat membacakan putusan, Kamis, 12 Juli 2012.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Tajul empat tahun penjara. Hakim mengatakan vonis ini diambil karena selama persidangan Tajul Muluk sopan, bersedia diungsikan ke Malang.

Tajul juga mengalami kerugian materi setelah rumahnya dibakar. "Terdakwa juga masih punya keluarga yang harus dinafkahi," ujar hakim.

Atas putusan pengadilan ini, sejumlah tokoh dan lembaga liberal pembela aliran sesat langsung bereaksi. Mereka menyebut vonis terhadap Tajul ini sebagai vonis sesat. Bahkan dalam sebuah dialog di sebuah stasiun televisi swasta nasional, Senin pagi (27/8/2012) aktivis liberal Usman Hamid, mendesak agar Pengadilan Tinggi membebaskan Tajul Muluk. Kelompok liberal memang selalu membela aliran sesat dan para pengikutnya.

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Mengenal Tajul Muluk Penyebar Syiah di Sampang ini dipublish oleh Unknown pada hari Selasa, 13 November 2012. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Mengenal Tajul Muluk Penyebar Syiah di Sampang
 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. PONPES AlBayyan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger